HIPPI DKI berharap penerapan level 3 tidak berlangsung lama

HIPPI DKI berharap pemerintah melakukan evaluasi secara berkala, agar tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang

Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengaku, pelaku usaha sudah menduga bahwa pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di Jabodetabek serta di wilayah Bandung Raya, DI Yogjakarta dan Bali. 

Sarman mengaku, penerapan PPKM level 3 tentu akan sangat memengaruhi psikologi pelaku usaha. Karena dengan level tersebut, berarti akan kembali memberlakukan pembatasan dan pengetatan berbagai aktivitas masyarakat dan operasional berbagai sektor usaha. 

Dia menyebutkan, sejumlah pelaku usaha merasa khawatir dan gelisah mengenai keberlanjutan usahanya. Terlebih pada beberapa sektor tertentu yang baru merasakan gairah ekonomi pada 3-4 bulan terakhir, karena hampir dua tahun mereka tidak bisa beroperasi.

"Bagi pengusaha tidak ada pilihan lain bahwa apapun yang menjadi keputusan pemerintah akan siap dilaksanakan. Kami juga bisa memahami bahwa ini juga sesuatu yang sulit bagi pemerintah. Tetapi kami berharap pemerintah melakukan evaluasi secara berkala agar dalam menerapkan PPKM level 3 ini tetap mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha. Apalagi varian Omicron ini tidak begitu berbahaya dibanding dengan varian Delta," ucap dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/2).

Sarman mengatakan, dengan pemberlakuan kembali PPKM level 3, maka akan berpotensi  menghambat pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2022. Pasalnya, berbagai sektor usaha akan mengalami pembatasan jam operasional sampai jam 21.00 dengan jumlah pengunjung maksimal 50% seperti pusat perbelanjaan/perdagangan, mal, supermarket, hypermarket dan pasar 
swalayan.