Bisnis

Ikuti bursa lain, BEI implementasikan IDX-IC gantikan JASICA

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan saat ini jenis perusahaan tercatat semakin beragam.

Senin, 25 Januari 2021 16:11

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengimplementasikan IDX Industrial Classification (IDX-IC), untuk menggantikan Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA) mulai hari ini, Senin (25/1).

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widito Widodo mengatakan, implementasi klasifikasi baru perlu dilakukan untuk menggantikan JASICA. Sebab, saat ini jumlah perusahaan tercatat semakin beragam industri dan jenisnya.

"Kami ingin perubahan mengikuti pola standar bursa-bursa lain. Kami mengikuti best practice yang ada di bursa lain, sehingga dirasa perlu mengubah JASICA ke IDX-IC," kata Laksono, Senin (25/1).

Dia menjelaskan, hingga saat ini JASICA belum mengakomodasi klasifikasi spesifik, untuk mengelompokkan perusahaan tercatat yang baru, yang dahulu belum terpikirkan. Seperti misalnya PT Bali Bintang Sejahtera Tbk. (BOLA) atau Bali United, yang tercatat dalam sektor perdagangan, jasa, dan investasi, dengan subsektor others.

Begitu pula rumah produksi PT MD Pictures Tbk. (FILM), yang juga masuk ke klasifikasi sama dengan Bali United, dengan subsektor printing, advertising, dan media.

"Subsektor others terlalu luas, yang jadi keranjang besar. Isinya terlalu bermacam-macam," tutur dia.

Annisa Saumi Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait