Impack Pratama beri pinjaman ke anak usaha Rp20 miliar

PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC), mengucurkan pinjaman Rp20 miliar ke entitas anak perusahaan, yakni, PT Kreasi Dasatama.

Produsen dan distributor bahan bangunan dan barang plastik, PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC), mengucurkan pinjaman Rp20 miliar ke entitas anak perusahaan, yakni, PT Kreasi Dasatama./dok PT Impack Pratama Industri Tbk.

Produsen dan distributor bahan bangunan dan barang plastik, PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC), mengucurkan pinjaman Rp20 miliar ke entitas anak perusahaan, yakni, PT Kreasi Dasatama.

Sekretaris Perusahaan IMPC, Lenggana Linggawati, mengatakan pemberian pinjaman ini untuk modal kerja dalam menjalankan operasional sehari-hari.

"Pinjaman tersebut diharapkan memperlancar kegiatan usaha PT Kreasi Dasatama, serta meningkatkan kinerja IMPC," ungkap Lenggana dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/7).

Adapun jangka waktu pinjaman terhitung dari 20 Juli 2018 sampai 19 Juli 2021, dengan tingkat bunga pinjaman 10% per tahun. Sementara, sumber dana perseroan untuk pemberian pinjaman berasal dari kas perseoran. Kreasi Dasatama merupakan anak usaha IMPC dengan kepemilikan 99,9%.

"Saham dari Kreasi Dasatama dimiliki perseoran sebesar 99,9%, maka transaksi tersebut dikecualikan dari Peraturan Bapepam IX.E.1 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan transaksi tertentu," jelas Lenggana.