Impor besi dan baja turun, pangsa pasar Krakatau Steel meningkat di 2020

Krakatau Steel saat ini lebih berdaya saing dengan berhasil menurunkan biaya operasionalnya.

Ilustrasi. Foto Antara.

Upaya pengendalian impor yang dilakukan pemerintah pada 2020 telah membuahkan hasil. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor besi dan baja pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 36% menjadi 4,47 juta ton, dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar 6,96 juta ton.

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) sekaligus Chairman Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia/The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim menyampaikan, produsen besi dan baja nasional mengapresiasi Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, atas kinerjanya yang baik di 2020 dalam mengendalikan impor baja.

Silmy menyebut salah satu regulasi yang mengatur pengendalian impor besi dan baja dalam negeri adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3/2020 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya.

"Penurunan impor besi dan baja pada tahun lalu berdampak signifikan terhadap peningkatan kinerja serta utilisasi industri," kata Silmy dalam keterangan resminya, Kamis (11/2).

Dengan pengendalian impor tersebut, Krakatau Steel mencatat pangsa pasar produk utama perseroan yaitu Hot Rolled Coil (HRC) mengalami peningkatan dari 35% di tahun 2019, menjadi 45% di 2020. Begitu pula dengan produk Cold Rolled Coil (CRC) yang mengalami peningkatan pangsa pasar menjadi 21% di 2020, dari 14% di 2019.