Nilai impor migas tertinggi tercatat pada Agustus 2018 dengan nilai mencapai US$3 miliar
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produktivitas impor pada Agustus 2018 sebesar US$16,84 miliar. Hal itu dikarenakan adanya penurunan impor nonmigas dan naiknya impor migas.
Kepala BPS Suhariyanto menyampaikan, peningkatan impor migas dipicu naiknya impor minyak mentah dan gas masing-masing US$420,3 juta (67,55%) dan US$22,4 juta (7,87%). Sementara nilai impor hasil minyak turun US$57,1 juta (3,26%).
"Selama 13 bulan terakhir, nilai impor migas tertinggi tercatat pada Agustus 2018 dengan nilai mencapai US$3 miliar dan terendah terjadi di September 2017, sebesar US$1,9 miliar," jelas pria yang akrab disapa Kecuk di kantornya, Senin (17/9).
Sementara itu, peningkatan impor nonmigas terbesar Agustus 2018 dibanding Juli 2018 adalah golongan susu, mentega, dan telur.
Kepala Subdirektorat Impor BPS, Rina Dwi Sulastri menyampaikan, impor susu senilai US$55 miliar atau sebanyak 23 juta ton itu berasal dari Selandia Baru, Amerika Serikat, Australia, Belgia dan Prancis.