INDEF: Harga minyak meroket, asumsi APBN harus direvisi

Terus meroketnya harga minyak mentah dunia harus diimbangi dengan merevisi asumsi APBN 2018 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kementerian Keuangan memastikan adanya kenaikan alokasi subsidi energi pada 2018 yang mencakup tambahan subsidi solar untuk Pertamina karena kenaikan harga minyak dunia secara rata-rata telah melebihi asumsi dalam APBN sebesar 48 dolar AS per barel. ANTARA FOTO

Terus meroketnya harga minyak mentah dunia harus diimbangi dengan merevisi asumsi APBN 2018 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pada perdagangan Jumat (23/3), harga minyak dunia ditutup terkoreksi 0,8% menjadi US$68,91 per barrel. Meski turun tipis, harga tersebut masih terbilang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan asumsi APBN 2018 yang dipatok US$48 per barrel.

Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira, menjelaskan harga minyak dunia itu masih terlampau jauh bila dibandingkan dengan asumsi APBN yang hanya US$48 per barrel. 

Menurut dia, apabila pemerintah masih mempertahankan harga acuan dalam APBN tersebut, maka yang dikhawatirkan adalah adanya kenaikan beban subsidi negara. Jika subsidi tidak mencukupi, maka beban tersebut akan berada di pundak PT Pertamina (Persero).

"Jadi, nanti Pertamina yang akan menanggung kerugian dari selisih harga pasar itu," ujar Bhima, Jum'at (23/3).