Indef: Kebijakan DMO dan DPO minyak goreng sulit diterapkan jangka panjang

Kebijakan DPO ini membuat semua kalangan mendapatkan subsidi. Di sisi lain malah menekan harga TBS dari petani.

Wakil Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto di Jakarta, Rabu (22/1/2020). Foto Antara/Astrid Faidlatul Habibah/pri.

Pemerintah telah memutuskan mengambil kebijakan kewajiban pasokan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) bagi eksportir minyak goreng. Selain itu, pemerintah juga menerapkan domestic price obligation (DPO).

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, dalam jangka pendek DMO dan DPO ini memang bisa menjadi opsi untuk stabilisasi harga. Tetapi akan sulit diterapkan dalam jangka panjang.

"Di satu sisi kebijakan DMO dan DPO menjamin supply CPO dalam negeri dan stabilitas harga minyak goreng di level konsumen. Namun jika terus menerus dilakukan maka dapat berdampak merugikan petani sawit," papar Eko kepada Alinea.id, Jumat (28/1).

Eko menyebut, petani sawit dirugikan karena kebijakan ini akan berpengaruh pada harga Tandan Buah Segar (TBS) yang turun akibat harga produk akhir sudah dibatasi pemerintah dengan DPO.

Sementara kemampuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam menjadi bantalan bagi kebijakan DPO ini juga ada batasnya. Sehingga pemerintah juga perlu punya strategi yang lebih bisa berkelanjutan dalam menjaga harga minyak goreng.