Indeks harga grosir naik 0,49%

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Maret 2018 antara lain cabai rawit, cabai merah, bawang merah dan batu bara

Ilustrasi/Shutterstock

Indeks Harga Perdagangan Besar (IPHB) Umum Nonmigas atau indeks harga grosir/agen naik sebesar 0,49% terhadap bulan sebelumnya. Kenaikan IHPB tertinggi sebesar 1,43% terjadi pada Kelompok Barang Ekspor Nonmigas. 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, menjelaskan, sektor pertanian naik 0,44%, sektor pertambangan dan penggalian 0,92%, sektor industri 0,14%, dan kelompok barang impor nonmigas 0.52%

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Maret 2018 antara lain cabai rawit, cabai merah, bawang merah, batu bara, tepung tapioka, plastik, dan barang dari plastik impor, serta lemak dan minyak hewan/nabati ekspor. 

"Pada Maret 2018, kelompok barang ekspor nonmigas merupakan penyumbang dominan pada perubahan IHPB yakni sebesar 0,24% (157,40). Sektor pertanian sebesar 0,08% (372,29), sektor pertambangan dan penggalian 0,03% (125,60), sektor industri 0,07% (142,31), dan kelompok barang impor nonmigas 0,07% (141,76)," terang Suhariyanto kepada awak media di Kantor BPS, Senin (2/4) di Jakarta.

Selain itu, semua kelompok jenis bangunan mengalami kenaikan. Kelompok bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan, dan pelabuhan mengalami kenaikan paling tinggi, yaitu sebesar 0,43%.