Indofarma tetapkan HET Ivermectin Rp7.885 per tablet

Perseroan berencana akan memproduksi sekitar 13,8 juta tablet Ivermectin di awal Juli sampai Agustus 2021. 

Ilustrasi Ivermectin produksi Indofarma. Dokumentasi Indofarma.

Emiten farmasi pelat merah PT Indofarma Tbk. (INAF) menetapkan Harga Netto Apotek (HNA), termasuk PPN untuk obat Ivermectin tablet 12mg/botol isi 20 tablet sebesar Rp123.200, atau setara Rp6.160 per tablet. Sementara, Harga Eceran Tertinggi (HET) termasuk PPN untuk obat ini adalah Rp157.700 atau setara Rp7.885 per tablet.

Hal ini disampaikan manajemen Indofarma dalam keterangan resminya, Jumat (2/7).

Penetapan harga obat ini menyusul diperolehnya izin edar yang diberikan BPOM RI dengan Nomor Izin Edar GKL2120943310A1 untuk produk generik Ivermectin 12 mg kemasan Dus, 1 botol 20 tablet, pada tanggal 20 Juni 2021.

"Perseroan memiliki kapasitas produksi Ivermectin eksisting 4,5 juta tablet per bulan, dengan menggunakan satu lini fasilitas produksi. Guna mengantisipasi kebutuhan masyarakat, perseroan akan meningkatkan kapasitas menjadi dua kali lipat atau lebih dari kapasitas eksisting," tulis manajemen Indofarma.

Dengan bahan baku yang telah tersedia maupun dalam proses pengiriman dari penyedia bahan baku di negara lain, emiten berkode saham INAF ini berencana akan memproduksi sekitar 13,8 juta tablet Ivermectin di awal Juli sampai Agustus 2021.