Indonesia batasi ekspor karet 98.000 ton selama April-Juli

Indonesia bersama Malaysia dan Thailand sepakat membatasi ekspor karet. Hal ini dilakukan mendongkrak harga karet hingga US$1.600/ton.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membatasi ekspor karet selama periode April hingga Juli 2019 hanya sebesar 98.160 metrik ton. / Antara Foto

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membatasi ekspor karet selama periode April hingga Juli 2019 hanya sebesar 98.160 metrik ton. Kebijakan ini merujuk skema tonase eskpor yang disetujui (Agreed Export Tonnage Scheme/ AETS) keenam untuk komoditas karet alam. 

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemendag Kasan Muhri mengatakan penugasan pengurangan ekspor ini diberikan kepada Gabungan Perusahaan Karet (Gapkindo) sebagai pelaksana AETS.

"Khusus Indonesia, akan memenuhi komitmen mengurangi ekspor 98.160 ton selama empat bulan,” ujar Kasan saat jumpa pers di Jakarta, Senin (1/4). 

Kasan menyebut kebijakan untuk AETS keenam ini juga tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) 77/ 2019 untuk komoditas karet alam. 

Seperti diketahui, sebelumnya Indonesia bersama dua negara produsen karet lain yakni Thailand dan Malaysia sepakat untuk membatasi ekspor karet mencapai 240.000 metrik ton selama empat bulan.