Indonesia dan Jepang teken 5 MoU dagang pada Trade Expo 2021

Nilai penandatanganan MoU pada TEI-DE ke-36 hingga hari kedua yaitu sebesar US$802,18 juta.

Logo gelaran Trade Expo Indonesia-Digital Edition (TEI-DE) 2021. Foto istimewa

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, berhasil memfasilitasi penandatanganan lima nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang asal Jepang dengan nilai US$1,61 juta atau berkisar Rp22,9 miliar, pada gelaran Trade Expo Indonesia-Digital Edition (TEI-DE) 2021.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi mengungkapkan, penandatanganan lima nota kesepahaman tersebut meliputi produk kacang, ayam olahan, produk perikanan, makanan halal, produk pertanian, dan furnitur antik.

“Diharapkan hubungan ekonomi Indonesia dan Jepang terus berkembang dan saling menguntungkan,” ujar Didi Sumedi dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/10).

Didi juga menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya bagi pelaku usaha Indonesia dan mitra asal Jepang yang tetap gigih dan berupaya keras untuk melakukan ekspansi bisnis di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu.

“Saya juga meminta pelaku usaha Jepang untuk mengunjungi platform TEI-DE ke-36 2021 guna mengeksplorasi produk yang dapat diterima di pasar Jepang,” ucap Didi.