Afrika Selatan mempertimbangkan pengenaan tarif hingga 50% terhadap kendaraan impor asal China dan India. Langkah ini diambil untuk melindungi industri otomotif domestik yang tertekan akibat lonjakan impor kendaraan murah.
Departemen Perdagangan, Industri, dan Persaingan Afrika Selatan saat ini melakukan tinjauan internal guna mengkaji berbagai opsi kebijakan yang dinilai dapat membendung arus masuk kendaraan impor. Pemerintah menilai derasnya impor telah melemahkan kinerja manufaktur lokal. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah perubahan jadwal tarif impor agar selaras dengan konsesi World Trade Organization (WTO) untuk negara dengan status most-favored nation (MFN).
“Untuk kendaraan penumpang yang dirakit sepenuhnya, batas tarif yang diizinkan WTO adalah 50%, sementara tarif yang berlaku saat ini sekitar 25%,” ujar Komisaris International Trade Administration Commission (ITAC) Afrika Selatan, Ayabonga Cawe, dikutip The Economic Thimes, Rabu (28/1).
Ia menambahkan, pada komponen kendaraan masih terdapat ruang penyesuaian tarif, tergantung negara asalnya, yakni antara 10% hingga 12%.
China, India, dan Afrika Selatan merupakan anggota kelompok BRICS yang selama ini mendorong penguatan kerja sama perdagangan antarnegara berkembang. Namun, lonjakan impor kendaraan dari dua negara tersebut menjadi sorotan serius pemerintah Afrika Selatan.
Pada 2024, kendaraan yang bersumber dari China dan India masing-masing menyumbang 53% dan 22% dari total impor kendaraan Afrika Selatan. Jumlah kendaraan dari China melonjak 368% dalam empat tahun terakhir, sementara impor dari India meningkat 135%.
Persaingan paling ketat terjadi di segmen kendaraan entry-level. Masuknya mobil berharga lebih murah menekan margin produsen lokal dan mengancam keberlanjutan industri otomotif dalam negeri.
Selain tarif impor, Departemen Perdagangan Afrika Selatan juga berencana berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan terkait opsi kebijakan pajak lainnya. Opsi tersebut mencakup kemungkinan penerapan bea cukai tambahan untuk mobil mewah baru serta peninjauan ulang mekanisme sertifikat kredit rebate yang saat ini berlaku.