Dalam 10 tahun, Indonesia kehilangan 115 perusahaan eksportir ikan

Gara-gara illegal fishing, profesi nelayan mengalami penurunan sampai 50%.

Warga berada di atas kapal ikan berbendera Malaysia yang diamankan sebagai barang bukti kasus

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan dalam rentang 10 tahun atau sejak 2003 sampai 2013, Indonesia kehilangan 115 perusahaan eksportir di bidang perikanan. Penyebabnya, karena maraknya aksi pencurian ikan atau illegal fishing di perairan Indonesia.

Selain kehilangan eksportir, lanjut Susi, illegal fishing juga mengakibatkan adanya penurunan jumlah nelayan di Indonesia. Selama 10 tahun itu, profesi nelayan turun sampai 50%. Kondisi demikian, kata Susi, sangat ironis. Pasalnya, Indonesia memiliki panjang pantai kedua di dunia.

“Hal itu diakibatkan karena banyaknya ikan yang hilang, aksi illegal fishing merajalela dan banyak kapal asing yang menangkap di perairan Indonesia,” kata Susi dalam di Jakarta pada Selasa, (30/7).

Selain berdampak buruk bagi kelangsungan nelayan dan para pelaku usaha, aksi illegal fishing juga berdampak pada lingkungan. Para nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal tersebut kerap menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti bom.

Namun demikian, Susi menambahkan, sejak dirinya memberlakukan kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan, kegiatan illegal fishing berdasarkan hasil survey internal mengalami penurunan hingga mencapai 90%. Meski demikian, KKP tetap merasa perlu menggandeng Polri untuk terus memberantas illegal fishing