Indonesia manfaatkan perjanjian dagang internasional sebagai pasar UMKM

Produk UKM Indonesia yang diekspor di antaranya adalah furnitur, perabotan, produk perikanan, barang rajutan, dan buah-buahan.   

Ilustrasi pameran produk UMKM. Dokumentasi Pemprov Bengkulu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, pemerintah akan terus mendorong peningkatan skala bisnis UMKM Indonesia melalui ekspor dengan memanfaatkan perjanjian dagang internasional. 

“Kemendag tidak akan berhenti mendukung dan mendorong ekspor produk UKM Indonesia melalui berbagai langkah dan kebijakan, termasuk dengan memanfaatkan berbagai perjanjian perdagangan internasional,” katanya, Senin (19/4).

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada Kemendag untuk mempercepat penyelesaian perundingan perdagangan internasional dengan negara-negara potensial sebagai agenda prioritas.  

Hal ini karena Indonesia kini sedang bertransformasi menjadi negara penghasil produk-produk bernilai tinggi yang membutuhkan pasar-pasar baru di luar negara tradisional/mitra dagang utamanya.

“Saat ini Indonesia telah menyelesaikan 23 perjanjian perdagangan internasional. Para pelaku UKM dapat memanfaatkan secara optimal berbagai kemudahan dan fasilitas dari perjanjian yang telah disepakati dengan negara-negara mitra dagang," ujarnya.