Indonesia termasuk kelompok negara BBM murah

Hingga pertengahan 2022, subsidi energi sudah lebih dari Rp500 triliun.

Ilustrasi SPBU Pertamina. Foto Alinea.id/Sat.

Pemerintah sudah sepatutnya merasionalisasi harga BBM bersubsidi. Ada kondisi yang menuntut perubahan kebijakan, seperti kenaikan harga minyak dunia dan permasalahan geopolitik.

Kenaikan harga minyak dunia semakin menambah berat beban APBN. Hingga pertengahan 2022, subsidi energi sudah lebih dari Rp500 triliun, jauh dari perkiraan subsidi energi sepanjang tahun ini sebesar Rp158 triliun.

Pengamat Ekonomi Unika Atma Jaya Rosdiana Sijabat mengatakan, negara lain mengalami kondisi yang sama akibat naiknya harga minyak dunia. Bagi Indonesia, penyesuaian harga BBM bersubisidi harus dilakukan, karena jika tidak anggaran subsidi energi bisa mencapai Rp700-an triliun per akhir tahun.

"Dan ini menjadi sangat boros," kata Rosdiana.

Rosdiana mengatakan, saat ini BBM jenis Pertalite dan Pertamax masuk kategori BBM khusus penugasan atau JBKP. Setiap liter Pertalite dan Pertamax mendapat subsidi. Pertamax misalnya, mendapat subsidi 53% dari harga jual saat ini.