Industri kakao ditargetkan setor devisa US$1,38 miliar pada 2019

Industri kakao telah menyumbang devisa sebesar US$1,13 miliar pada 2018.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan industri kakao menjadi sektor penting untuk pendapatan negara. / Kemenperin

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan industri kakao menjadi sektor penting untuk pendapatan negara. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan produk kakao Indonesia telah diekspor dan menyumbang devisa sebesar sebesar US$1,13 miliar pada 2018.

Airlangga mengatakan devisa tersebut diperoleh dari ekspor kakao sebesar 85% dari total produksi atau sebesar 328.329 ton. Sementara, produk kakao olahan yang dipasarkan di dalam negeri sebesar 58.341 ton (15%). 

Airlangga optimistis, jika dilakukan upaya pemenuhan kebutuhan bahan baku industri, diharapkan ke depannya utilisasi produksi industri pengolahan kakao dapat ditingkatkan sampai dengan 80% dengan potensi nilai ekspor menembus US$1,38 miliar.

“Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama antara pemerintah, industri dan petani untuk meningkatkan produksi kakao di dalam negeri,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (17/9).

Menurut Airlangga, Indonesia merupakan negara pengolah produk kakao olahan ketiga dunia setelah Belanda dan Pantai Gading. Saat ini, industri pengolahan kakao telah menghasilkan produk cocoa liquor, cocoa butter, cocoa cake dan cocoa powder.