Industri pengolahan berkontribusi sebesar 27,4% terhadap total penerimaan pajak

Mayoritas pelaku industri menyatakan, kondisi usaha secara umum mengalami peningkatan dan memiliki pandangan positif terhadap usaha.

Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.

Industri pengolahan masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak di antara sektor-sektor lainnya. Pada Januari-Juni 2023, industri pengolahan berkontribusi sebesar 27,4% terhadap total penerimaan pajak pada periode tersebut yang mencapai Rp970,20 Triliun.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendukung para pelaku industri untuk menjaga produktivitasnya, sehingga mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan negara.

Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan sedang mengalami tren menurun.

“Namun demikian, indikator-indikator masih menunjukkan bahwa kinerja sektor industri tetap produktif. Inilah yang terus kita jaga,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan resminya, Rabu (26/7).

Indikator yang disebut oleh Febri adalah Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI). Di antara lebih dari 40 negara di dunia yang disurvei oleh S&P Global, sekitar 61,9% di antaranya mengalami kontraksi yang ditunjukkan oleh PMI di bawah 50.