Inilah asumsi sektor ESDM pada RAPBN 2019

Ada sejumlah faktor fundamental yang menjadi asumsi, diantaranya pemulihan pertumbuhan ekonomi global akan berdampak pada peningkatan energi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (kiri) didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/6)./AntaraFoto

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (5/6), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan Asumsi Dasar Sektor ESDM yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Menteri ESDM mengusulkan, asumsi harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) 2019 sebesar USD 60-70 per barel. Ada sejumlah faktor fundamental yang menjadi asumsi, diantaranya pemulihan pertumbuhan ekonomi global akan berdampak pada peningkatan permintaan energi. Termasuk minyak mentah dunia yang akan mempengaruhi harga minyak 2019.

"Realisasi di Mei 2018 USD 65,8 per barel. Di 2019 kami usulkan USD 60-70 per barel. Ini memang jadi satu tantangan pembahasan. ICP itu faktornya banyak sekali di luar faktor ekonomis, supply/demand, kemudian ada (pengaruh dari) kegiatan di Semenanjung Korea, Iran, dan lainnya," ujar Jonan dalam keterangan tertulisnya.

Menteri ESDM juga menyampaikan usulan lifting minyak dan gas bumi (migas) 2019 sebesar 1.932 hingga 2.105 ribu BOEPD (Barrels of Oil Equivalent Per Day), yang terdiri dari lifting minyak sebesar 722-805 ribu BOPD dan lifting gas bumi 1.210-1.300 ribu BOEPD. Untuk Cost Recovery diusulkan sebesar USD 10-11 miliar.

Sementara itu, besaran subsidi listrik diusulkan sebesar Rp 53,96-58,89 triliun. Subsidi tetap minyak solar yang semula diusulkan Rp 1.500 per liter. Pada kesimpulan Rapat Kerja, Komisi VII DPR menambahkan agar subsidi berkisar antara Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per liter.