Ada usulan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan di RAPBN 2024
Presiden Jokowi mengharapkan kenaikan gaji tersebut dapat meningkatkan kinerja dan mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan.

Untuk menjaga agar pelaksaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat.
Presiden Jokowi mengungkapkan, pelaksanaan reformasi birokasi harus dijalankan secara konsisten dan berdaya guna. Perbaikan kesejahteraan dan tunjangan renumerasi ASN dilakukan berdasarkan kepada kinerja dan produktivitas.
"Oleh karena itu RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI, Polri sebesar 8%. Dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%," papar dia pada Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, 16 Agustus 2023 yang dipantau online.
Presiden Jokowi mengharapkan kenaikan gaji tersebut dapat meningkatkan kinerja dan mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Presiden Jokowi menjelaskan, arsitektur RAPBN 2024 harus mampu merespons dinamika perekonomian dengan menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan dan kesejaheraan secara optimal.
Di sisi lain, dapat mempercepat transformasi ekonomi, menjaga momentum ekonomi yang berkualitas, inklusif dan berkelanjutan. Serta melindungi daya beli masyarakat dari guncangan dan menjaga postur APBN tetap sehat dan berkelanjutan dalam jangka menengah dan panjang.
Oleh karena itulah, RAPBN 2024 didesain untuk menjawab tantangan saat ini sekaligus di masa mendatang. Maka kebijakan RAPBN 2024 diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Upaya transformasi ekonomi akan ditempuh melalui dua strategi utama yaitu, strategi jangka pendek dan menengah," ucap dia.
Strategi jangka pendek difokuskan untuk mempercepat peghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalansi stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi.
Sedangkan strategi jangka menengah difokuskan kepada lima agenda sebagai berikut. Satu, mewujudkan sumber daya manusia yang produktif, inovatif dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas dan peningkatan sistem kesehatan serta reformasi sistem perlindungan sosial termasuk penguatan perlindungan pekerja migran indonesia.
Kedua, akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi khususnya di bidang energi pangan, konektifitas, serta teknologi informasi dan komunikasi. Ketiga, pemantapan implementasi reformasi birokrasi dan simplikasi regulasi. Keempat, meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi SDA dan kelima mendorong pengembangan ekonomi hijau.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB