Injeksi BI ke perbankan capai Rp666 triliun

Injeksi likuiditas yang telah dilakukan BI pada Oktober 2020 meningkat sebesar Rp4 triliun dari periode akhir September.

Logo Bank Indonesia terlihat di kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta, 2 September 2020. Foto REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana.

Injeksi likuiditas yang telah digelontorkan oleh Bank Indonesia (BI) ke perbankan hingga Oktober 2020 telah mencapai Rp666 triliun. Injeksi likuiditas tersebut untuk menjaga stabilitas keuangan perbankan dalam memberikan kredit bagi debitur.

"Kami tambah likuiditas ke perbankan jadi Rp666 triliun. Jadi perbankan likuiditasnya lebih dari cukup. Perbankan bisa menyalurkan kredit lebih besar," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam webinar, Jumat (9/10). 

Dengan demikian, injeksi likuiditas yang telah dilakukan BI pada Oktober 2020 meningkat sebesar Rp4 triliun dari periode akhir September yang berjumlah Rp662,1 triliun.

Namun, dia tidak merinci penambahan likuiditas perbankan pada Oktober tersebut masuk ke instrumen apa saja. Hanya saja, jika melihat data September, aliran dana dari BI mengalir melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp491,3 triliun.

"Kami longgarkan berbagai pengaturan makroprudensial terkait uang muka dan kemudahan penyaluran kredit," ujarnya.