Insentif PPnBM DTP topang peningkatan produksi kendaraan hingga 66,8%

Kebijakan ini diklaim juga mampu menghindarkan terjadinya PHK pada sektor industri otomotif.

Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.

Industri otomotif merupakan salah satu sektor yang mampu berkontribusi besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini ditopang dengan struktur manufaktur sektor tersebut di dalam negeri yang terintegrasi sehingga turut mendongkrak daya saing hingga kancah global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, stimulus Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sektor kendaraan bermotor, telah mampu meningkatkan produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih pada 2021 sebesar 66,8% dari tahun sebelumnya.

”Hasil capaian program insentif PPnBM DTP terbukti mampu menopang pertumbuhan dan peningkatan produksi kendaraan hingga hampir mendekati pencapaian produksi sebelum terjadinya Covid-19. Kebijakan ini juga mampu menghindarkan terjadinya PHK pada sektor industri otomotif,” paparnya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/3).

Menperin pun mengemukakan, pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan stimulus PPnBM DTP 2022 untuk dua segmen mobil baru, yaitu Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH) serta mobil dengan kapasitas isi silinder kurang dari 1.500 cc.

”Tujuannya, selain untuk menjaga momentum pemulihan sektor otomotif, juga mengurangi efek market shock akibat perubahan skema tarif PPnBM sesuai amanat PP 73/2019 Jo 74/2021,” jelasnya.