Investigasi RAN: Operasional RGE hambat konservasi di Kawasan Ekosistem Leuser

RGE juga terungkap terlibat deforestasi di kawasan hutan dan lahan gambut di Kaltara melalui PT Adindo Hutani Lestari.

Penampakan pembukaan hutan di dalam konsesi kelapa sawit PT Laot Bangko di Kawasan Ekosistem Leuser, Aceh, pada Februari 2019. Dokumentasi RAN

Hasil investigasi Rainforest Action Network (RAN) mendapati perusahaan kehutanan raksasa Royal Golden Eagle (grup RGE) masih menyuplai dari pabrik dan produsen minyak sawit yang telah dikeluarkan dari daftar sebagian besar pemasok minyak sawit dunia karena melanggar kebijakan nol deforestasi dan perusakan lahan gambut. Du tahun sebelumnya, RGE juga terungkap sebagai pendorong deforestasi di hutan Singkil Bengkung, Kawasan Ekosistem Leuser. 

Hal itu berdasarkan bukti yang dikumpulkan penyelidik lapangan RAN, di mana tandan buah segar (TBS) sawit yang ditanam di perkebunan yang dioperasikan perusahaan minyak sawit nakal PT Laot Bangko telah dipanen dan diangkut ke pabrik PT Sawit Semesta, yang sudah dikeluarkan dari rantai pasok beberapa perusahaan merek dunia. Namun, PT Global Sawit Semesta tetap menjual minyak sawit mentah ke kilang minyak sawit yang dioperasikan RGE.

Temuan tersebut, terang perwakilan RAN, Maggie Martin, menjadikan perusahaan besar dunia dan bank-bank yang berbisnis dengan RGE ikut terlibat dan gagal mengakhiri deforestasi dalam rantai pasok minyak sawit serta portofolio keuangan mereka. Mereka adalah Unilever, Kao, Procter and Gamble, PepsiCo, Mondelēz, Nestlé, dan Colgate-Palmolive, serta MUFG, ABN Amro, dan ICBC. 

"Kegagalan RGE group untuk mematuhi kebijakan dasar nol deforestasi dan pembangunan di lahan gambut (NDPE) menjadi tanggung jawab besar bagi perusahaan yang masih terus melakukan bisnis dengan perusahaan kontroversial ini, padahal konsumen dunia semakin menuntut agar bank-bank dan perusahaan merek untuk menghentikan perusakan hutan dari rantai pasokan atau portofolio keuangan mereka," ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/6).

PT Laot Bangko berulang kali terungkap oleh RAN merusak hampir 300 ha hutan yang menjadi habitat gajah dan orangutan Sumatra yang terancam punah sejak 2014. Temuan tersebut diungkap pada tahun 2018 dan 2019, melalui dari citra satelit ditemukan aktivitas pembukaan hutan terus  berlanjut hingga awal 2021.