Skema LCS disiapkan, investor akan dapat hak kelola aset negara

Presiden Jokowi akan meneken perpres untuk membuka kesempatan swasta mengelola aset negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Limited Concession Scheme (LCS) untuk kemudahan investasi. / Antara Foto

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Limited Concession Scheme (LCS) untuk kemudahan investasi.

LCS merupakan skema pengelolaan dan pendanaan aset untuk swasta. Nantinya badan usaha mengantongi konsesi untuk pengelolaan aset setelah membayar ke pemerintah. Sehingga, pemerintah bisa menggunakan dana tersebut untuk membiayai infrastruktur dan pembangunan lainnya.

“Perpresnya sudah siap ditandatangani (Presiden Jokowi), skema Limited Concession Scheme (LCS),” katanya di Hotel Ayana, Jakarta, Rabu (2/10).

Darmin menjelaskan skema pendanaan seperti ini sudah diterapkan di berbagai negara dunia, seperti Turki dan India.  Idenya, kata Darmin, memberikan pengelolaan infrastruktur yang telah dibangun oleh pemerintah kepada pihak swasta, namun status kepemilikannya masih ditangan pemerintah.

"Cari dana dari situ sehingga bisa bangun yang lain tapi anda tidak kehilangan kepemilikan dari infrastruktur itu," ujarnya.