Jakarta PSBB lagi, BEI harap rencana IPO perusahaan tetap berjalan

Masih terdapat empat perusahaan yang berencana melakukan pencatatan saham di BEI.

Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna Setia. Alinea.id/dokumentasi

Pemerintah DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penularan Covid-19. PSBB ini dikhawatirkan kembali membatasi pergerakan ekonomi.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, dengan penerapan PSBB kembali, BEI berharap rencana penawaran umum perdana perusahaan yang berada di pipeline BEI tetap bisa berjalan tahun ini.

"Pendanaan tentunya salah satu komponen penting dalam keberlangsungan ekspansi bisnis dan operasional perusahaan, terlebih pada kondisi saat ini dengan pemberlakuan kembali PSBB. Kami harap rencana penawaran umum perdana perusahaan bisa tetap berjalan tahun ini," kata Nyoman, Rabu (16/9) malam.

Belum terdapat perubahan maupun penundaan dari perusahaan yang berada dalam pipeline BEI terkait penerbitan saham maupun efek bersifat utang dan sukuk (EBUS).

Adapun hingga 15 September 2020, BEI telah mencatatkan sebanyak 46 perusahaan tercatat baru saham. Saat ini, masih terdapat empat perusahaan yang berencana melakukan pencatatan saham di BEI.