Jalan terjal bebas PMK demi peternak sejahtera

Kerugian peternak sapi potong dan sapi perah sangat besar namun bantuan dan ganti rugi belum terealisasi maksimal.

Ilustrasi Alinea.id/Debbie Alyuwandira.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hampir genap tiga bulan mewabah di Indonesia. Diawali pada kasus pertama yang ditemukan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada 28 April 2022 lalu. Meski baru seumur jagung, penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus foot and mouth disease virus (FMDV) jelas tidak bisa dianggap remeh.

Bagaimana tidak, berdasarkan catatan Kementerian Pertanian (Kementan) hingga Jumat (22/7) kemarin PMK sudah meluas ke 22 provinsi dengan total kasus ternak terserang PMK mencapai 416.979 ekor dan kasus aktif sebanyak 234.561 ekor. Dari total kasus tersebut, 174.704 ekor diantaranya dinyatakan sembuh, 4.704 ekor ternak dipotong bersyarat dan 3.006 ekor mati.

Jumlah itu jelas lebih banyak ketimbang dua minggu sebelumnya. Di mana PMK masih tersebar di 21 provinsi di Indonesia, dengan jumlah total kasus sebanyak 336.729 ekor dan kasus aktif terdekteksi pada 215.462 ekor ternak. 

Selain itu, jumlah hewan ternak yang dipotong bersyarat pun juga mengalami kenaikan dari sebelumnya sebanyak 215.462 ekor dan ternak mati mencapai 2.126 ekor. Sementara itu, jumlah ternak yang dinyatakan sembuh ada sebanyak 116.208 ekor.

Jumlah ini merupakan gabungan dari total hewan ternak berkuku genap, seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi yang terinfeksi PMK. “Tapi, di lapangan jumlah ternak yang terserang PMK bisa jadi lebih banyak dari data pemerintah. Karena banyak yang tidak terdata,” ungkap Dewan Pakar Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Tawaf, kepada Alinea.id, Senin (25/7).