Jamin kemudahan perizinan, BKPM ingin dunia usaha tumbuh 6%

Kemudahan perizinan tersebut untuk mencetak pengusaha-pengusaha muda agar dunia usaha dapat tumbuh di atas 6%

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Foto: setkab.go.id/Jay/Humas

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mendorong kemudahan perizinan dalam dunia usaha melalui platform Online Single Submission atau OSS.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, kemudahan perizinan tersebut untuk mencetak pengusaha-pengusaha muda agar dunia usaha dapat tumbuh di atas 6%. Pasalnya, dunia usaha di Indonesia baru tumbuh 3,6%.

"Ini adalah peluang bersama, kami ingin ada penambahan dunia usaha karena negara tidak mungkin maju kalau dunia usahanya 3,6%. Yang kita butuh di atas 6%," katanya dalam video conference, Senin (23/8).

Bahlil menuturkan, Indonesia harus mampu mendorong dunia usahanya terus tumbuh hingga dobel digit, agar dapat menstimulus perekonomian nasional sebagaimana Singapura dan Amerika Serikat.

"Bahkan kalau di Singapura dan Amerika Serikat (AS) bisa dobel digit (10%) jumlah pengusahanya," ujarnya.