Jasa Marga dapat pinjaman Rp11,363 triliun

Utang ini akan digunakan untuk mendanai pembangunan proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Layang (Elevated).

Pekerja menyelesaikan konstruksi jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/7)./AntaraFoto

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) melalui anak usahanya PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) menerima pinjaman senilai Rp11,363 triliun melalui kredit sindikasi bank. Utang ini akan digunakan untuk mendanai pembangunan proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Layang (Elevated).

Kucuran pinjaman ini berasal dari sindikasi 16 bank konvensional, bank syariah dan lembaga keuangan non-bank. Bank konvensional dan lembaga keuangan non-bank menyalurkan Rp8,9 triliun, sedangkan bank syariah menyalurkan pinjaman sebesar Rp2,4 triliun.

"Jalan tol sepanjang 36,4 KM ini memiliki investasi Rp16,2 triliun dan didanai 70% pinjaman, dan 30% ekuiti," ujar Direktur Utama PT JJC Djoko Dwiyono dalam keterangan resminya.

Djoko menjelaskan, progres pengerjaan konstruksi jalan tol tersebut sudah mencapai 40,29%. Targetnya konstruksi bisa rampung dan tol Jakarta-Cikampek II dapat beroperasi pada Maret 2019. Adapun, Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ini dilakukan pada 5 Desember 2016 dengan masa konsesi selama 45 tahun.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan, kredit sindikasi ini merupakan pinjaman terbesar yang diberikan perbankan untuk proyek jalan tol. Kredit ini memang terbilang unik. Pengerjaan proyeknya sudah berjalan, tapi penandatanganan pinjamannya baru dilakukan sekarang.