Jasa Marga kembalikan 13 ruas tol ke pemerintah tahun 2044

Ada tiga kemungkinan yang akan terjadi setelah konsesi jalan tol habis.

Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) Agus Setiawan (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan pers penyesuaian tarif tol di Jakarta, Jumat (7/2/2020). Alinea.id/Annisa Saumi.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) akan mengembalikan pengelolaan sebanyak 13 ruas jalan tol yang bakal habis masa konsesinya ke pemerintah pada 2044.

Corporate Secretary Jasa Marga Agus Setiawan mengungkapkan ke-13 ruas tersebut yakni ruas Belawan-Medan-Tanjung Merawa, Jakarta-Tangerang, Tol Dalam Kota Jakarta, Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Jakarta-Cikampek, dan Palimanan-Kanci.

Kemudian, Jalan Tol Semarang; Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi); Cipularang-Bandung-Cileunyi; Semarang seksi A, B, C; dan Surabaya-Gempol.

"Itu semua ruas yang judulnya cabang, jadi ruas-ruas lama yang dioperasikan sebelum 2004," kata Agus di Jakarta, Jumat (7/2).

Agus mengatakan lamanya waktu konsesi bergantung pada kelayakan bisnisnya. Setelah konsesi jalan tol tersebut selesai, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan mengembalikan ruas jalan tol tersebut ke pemerintah.