Jepang surati RI, minta keran ekspor batu bara kembali dibuka

Jepang menyebut, akan sangat menghargai pemerintah Indonesia jika memberikan perhatian yang layak pada masalah yang dihadapi Jepang

Ilustrasi batu bara. Foto Pixabay.

Kebijakan pemerintah melarang ekspor batu bara terhitung sejak 1-31 Januari 2022 membuat pusing negara yang mengimpor batu bara dari RI. Jepang misalnya, negara ini melayangkan surat protes ke pemerintah RI dan meminta keran ekspor dibuka kembali.

Surat dari Kedutaan Jepang untuk Indonesia ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Ambassador Extraordinary and Plenipotentiary of Japan to the Republic of Indonesia Kanasugi Kenji dalam surat menyampaikan rasa keprihatinan atas larangan ekspor batu bara ini.

"Kapal-kapal yang telah menyelesaikan penanganan kargo tidak dapat meninggalkan pelabuhan sejak 1 Januari," tulisnya dalam surat dikutip, Kamis (6/1).

Menurutnya industri Jepang secara teratur mengimpor batu bara dari Indonesia untuk pembangkit listrik dan manufaktur sekitar 2 juta ton per bulan. Larangan ekspor ini dia sebut berdampak serius pada kegiatan ekonomi Jepang dan kehidupan sehari-hari.