Airlangga: Presiden minta penanggulangan Covid-19 dilakukan pemda

Jokowi minta pemerintah daerah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyebaran Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait kebijakan di sektor keuangan yang akan diambil pemerintah untuk mengantisipasi coronavirus di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Alinea.id/Nanda Aria.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar pengelolaan dan penanggulangan Covid-19 dilakukan oleh pemerintah daerah. 

Menurut Airlangga, instruksi itu disampaikan presiden dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri, Senin (14/9). Jokowi, lanjut Airlangga, menginginkan agar pemerintah daerah melakukan monitoring dan evaluasi secara kedaerahan terhadap angka-angka fluktuatif penyebaran Covid-19, termasuk dalam hal intervensi kebijakan.

“Presiden meminta agar pengelolaan dari penurunan angka ini dikelola secara lokal, intervensi berbasis lokal, sehingga monitoring dan evaluasi secara kedaerahan di 83.000 desa, RT, RW dapat terus termonitor,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (14/9).

Nantinya, dalam dua pekan komite pencegahan Covid-19 akan mengoordinasikan delapan wilayah terdampak yang lebih besar kenaikan pasien positifnya untuk kemudian dilakukan monitoring dan evaluasi. 

Selain itu, dalam ratas yang sama juga membahas terkait penetapan batas harga uji Polymerase Chain Reaction (PCR Test) yang belakangan akan ikut diimpor oleh lembaga nonpemerintah atau swasta dan klinik.