Jokowi: Peluncuran OSS bukan untuk kebiri kewenangan daerah

Dengan layanan yang terintegrasi ini, akan menghadirkan pelayanan yang terbuka dan transparan.

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BKPM Bahlil Lahaladia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, meluncurkan platform online single submission (OSS) berbasis risiko, Senin (9/8/2021). Foto tangkapan layar Youtube

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, peluncuran platform online single submission (OSS) Berbasis Risiko untuk memastikan kemudahan berusaha, bukan untuk mengebiri kewenangan pemerintah daerah.

Dia menjelaskan, platform ini justru memberi standar pelayanan yang sama bagi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, agar tanggung jawab dan layanan yang diberikan semakin sinergis dan jelas.

"Saya tekankan bahwa layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah, tetapi justru memberi standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin baik di level pusat dan daerah," katanya dalam sambutan peluncuran OSS Berbasis Risiko, Senin (9/8).

Dia menjelaskan, keluhan dari para pelaku usaha di segala level selama ini sama, yaitu terkait dengan perizinan yang berbelit dan panjang. Karena, setiap kementerian dan lembaga, serta daerah memiliki aturan masing-masing.

Untuk itu, harapannya dengan diluncurkannya OSS Berbasis Risiko ini dapat memangkas berbagai aturan yang berbelit menghambat, ke dalam satu wadah yang terintegrasi dari pusat hingga daerah.