Kabupaten Wakatobi masuk peta peluang investasi 2023, apa kelebihannya?

Kabupaten Wakatobi memiliki banyak potensi investasi yang bisa dikembangkan di masa depan.

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan dalam pemaparannya di acara Forum Investasi bertajuk “Penguatan Strategi Promosi Investasi Daerah : Hilirisasi, Ekonomi Biru & Kolaborasi Investasi Berkelanjutan”, Minggu (11/12/2022). sumber: Youtube Kementerian Investasi/BKPM

Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memasukkan Kabupaten Wakatobi ke dalam peta peluang investasi Indonesia 2023 dan menjadi kawasan strategis pariwisata nasional. Hal ini diapresiasi oleh Bupati Wakatobi Haliana yang menyatakan, Kabupaten Wakatobi layak diperhitungkan karena memiliki potensi riil daerah dan menjadi kawasan strategis baik di Indonesia maupun dunia.

Kabupaten Wakatobi memiliki sumber daya alam di berbagai sektor yang perlu menjadi perhatian lebih, yaitu sektor pariwisata, perikanan, dan pertanian. Sehingga menurutnya, Kabupaten Wakatobi memiliki banyak potensi investasi yang bisa dikembangkan di masa depan.

“Lokasi geografis Wakatobi yang menunjang, yaitu berada di arus laut kepulauan Indonesia yang membawa massa air kaya akan nutrient dan oksigen, juga berperan besar dalam proses distribusi beragam biota di laut Sulawesi,” jelas Haliana dalam pidatonya di acara Forum Investasi bertajuk “Penguatan Strategi Promosi Investasi Daerah : Hilirisasi, Ekonomi Biru & Kolaborasi Investasi Berkelanjutan”, Minggu (11/12).

Haliana juga menambahkan, Kabupaten Wakatobi merupakan kawasan strategis perikanan karena diapit oleh laut Banda dan Flores. Hal ini yang membuat wilayahnya memiliki potensi keanekaragaman hayati, kelautan, dan perikanan yang cukup. Selain itu ia juga bilang, Kabupaten Wakatobi menjadi jantung segitiga karang dunia yang merupakan kawasan penting dunia dan menjadi sumber keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia.

Lebih lanjut, Haliana melaporkan selama semester I-2022, penanaman modal asing (PMA) di Kabupaten Wakatobi telah mencapai tujuh unit usaha yang total nilainya sebesar Rp542,48 miliar. Kemudian untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) berhasil mencapai 2.137 unit usaha yang nilai seluruhnya sebesar Rp382,27 miliar.