Kadin tagih janji Jokowi turunkan harga gas industri ke US$6 per MMBTU

Harga gas di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan Malaysia dan Thailand.

Ilustrasi kilang minyak. Dokumentasi PT Pertamina (Persero).

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menagih komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberlakukan harga gas industri sebesar US$6 per Million British Thermal Unit (MMBTU) sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. 

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian Johnny Darmawan saat ini harga gas industri yang berlaku masih di kisaran US$9 hingga US$12 per MMBTU.

Dengan harga yang masih tinggi tersebut, lanjutnya, keberlangsungan industri dengan skala kecil akan terancam. Apalagi, pemerintah berniat untuk menaikan kembali harga jual gas tersebut.

"Mungkin ada beberapa yang merasa kok Kadin ikut campur. Bukan ikut campur itu kan sudah keluar Perpres, tapi tidak pernah tercapai hingga US$6. Malah mau dinaikin lagi, maka Kadin merasa perlu (bicara)," katanya di Jakarta, Senin (20/1). 

Untuk itu, dia mengatakan, telah mengajukan keluhan para pengusaha tersebut ke Presiden Jokowi.