Kapitalisasi pasar modal syariah capai Rp3,57 triliun hingga Maret 2021

Kapitalisasi pasar modal syariah tersebut didorong oleh peningkatan saham syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Logo pasar modal syariah. Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kapitalisasi pasar modal syariah hingga 16 Maret 2021, mengalami pertumbuhan hingga Rp3,57 triliun, dengan market share sebesar 47,78%.

"Kapitalisasi pasar modal syariah mencapai Rp3,57 triliun dengan market share 47,78%. Ini untuk per 16 maret 2021," kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana dalam webinar IDX Channel, Selasa (6/4).

Peningkatan kapitalisasi pasar modal syariah tersebut didorong oleh peningkatan saham syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Adapun saham syariah yang tercatat di BEI hingga Maret 2021, adalah sebanyak 449 saham atau 61,8% dari total saham yang listing di BEI. Terjadi peningkatan saham yang listing di BEI dalam lima tahun terakhir. Di mana pada 2015 hanya 331 saham tercatat, lalu menjadi 413 di 2019, dan 441 di 2020.

Sedangkan, untuk penerbitan sukuk korporasi OJK mencatat adanya peningkatan sekitar 200% selama lima tahun menjadi Rp30,35% pada 2020. Kemudian, sukuk yang diterbitkan oleh negara juga meningkat menjadi Rp74,37 triliun di 2020.