Karyawan Garuda korban mutasi Ari Askhara bakal dievaluasi

Manajemen baru PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. akan meninjau ulang karyawan yang dimutasi pada era Dirut Ari Askhara.

Manajemen baru PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. akan meninjau ulang karyawan yang dimutasi pada era Dirut Ari Askhara. Alinea.id/Annisa Saumi

Manajemen baru PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. akan meninjau ulang karyawan yang dimutasi pada era Dirut Ari Askhara.

Pelaksana harian (Plh) Direktur Human Capital Garuda Indonesia Capt Aryaperwira mengatakan manajemen akan meninjau kembali posisi karyawan yang pernah dimutasi dan dirotasi pada masa pimpinan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara. 

Selama 45 hari ke depan setelah penunjukannya sebagai Plh. Direktur Human Capital, Aryaperwira juga mengatakan akan memulihkan sejumlah ketentuan dari perundangan dan kontrak bersama di Garuda Indonesia. 

"Mutasi maupun rotasi karyawan yang tidak memenuhi ketentuan, kami tinjau ulang dan kami kembalikan sesuai kebutuhan perusahaan. Baik itu operasional, maupun kebutuhan pengembangan perusahaan kedepan," kata Aryaperwira di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Kamis (12/12).

Dia menuturkan, hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir, setelah mendapat masukan dari karyawan Garuda beberapa hari lalu.