Keadilan bagi masyarakat, makna strategis bantalan sosial

Bila pemerintah tetap jadi merealisasikan penyesuaian harga BBM bersubsidi maka harus disadari ada golongan masyarakat bawah yang terdampak.

Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.

Bantalan sosial yang diluncurkan pemerintah bertujuan untuk memastikan daya beli masyarakat lapisan bawah tidak terpengaruh oleh penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Program tersebut memiliki makna strategis untuk menghadirkan keadilan di tengah-tengah masyarakat.

“Penyesuaian harga BBM bersubsidi bukan hal yang baru karena juga dilakukan oleh pemerintah-pemerintah terdahulu. Yang penting pemerintah memastikan bahwa daya beli masyarakat lapisan bawah tidak terpengaruh,” ujar pemerhati isu-isu global dan strategis Prof Imron Cotan dalam Webinar Nasional Moya Institute bertajuk “Penyesuaian Harga BBM: Problem atau Solusi”, Jumat (2/9).

Sebagaimana diketahui, pemerintah meluncurkan tiga bantalan sosial yang terdiri dari BLT kepada 20,6 juta masyarakat lapisan bawah sebesar Rp600.000/keluarga/bulan; subsidi upah kepada 16 juta pekerja, sebesar Rp600.000/kepala/bulan; dan subsidi untuk sektor transportasi, ojek, dan nelayan, sebesar 2% dari Dana Transfer Umum, yang dikelola oleh pemda-pemda di seluruh Indonesia.

Mantan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Prof Bambang Brojonegoro mengatakan, pemberian subsidi BBM tidak menjadi persoalan sepanjang diimbangi dengan program bantuan sosial tepat sasaran, sehingga daya beli masyarakat lapisan bawah tidak terpengaruh.

"Dan agar penyesuaian harga BBM bersubsidi tidak melemahkan daya beli masyarakat bawah, pemerintah perlu memastikan inflasi harga bahan-bahan pokok, seperti daging, telur, cabai, atau beras, dapat dicegah,” ujar Bambang.