PII: Kecelakaan infrastruktur karena minim insinyur khusus

Kasus kecelakaan proyek bukan hanya karena kegagalan struktur, namun juga diakibatkan oleh kegagalan dalam proses pelaksanaan.

Tiang pancang tol Becakayu roboh pada Selasa (22/2) /Antara Foto

Maraknya kecelakaan yang terjadi saat pembangunan jalan tol, ditengarai karena faktor kurangnya insinyur dengan keahlian khusus. Meski sebanyak 7.000 insinyur telah tersertifikat kompetensi profesional bidang teknik sipil, namun sedikit yang memiliki keahlian khusus.  

Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Heru Dewanto mengakui bahwa insinyur dengan keahlian khusus terkait pekerjaan pengangkatan dan pemasangan benda berat masih sangat kurang. Bahkan, Heru menyebut pada kompetensi tersebut nyaris belum terdaftar di PII. 

Dalam kurun waktu setahun terakhir, Heru menyebut setidaknya terjadi 15 kasus kecelakaan konstruksi yang sebagian di antaranya terjadi pada proyek infrastruktur nasional. Teranyar robohnya bekisting pier head proyek Tol Becakayu pada Selasa (20/2/2018).

Beberapa kasus kecelakaan proyek bukan hanya karena kegagalan struktur, namun juga diakibatkan oleh kegagalan dalam proses pelaksanaan. Khususnya terkait dengan pekerjaan pengangkatan dan pemasangan.

Padahal pengangkatan dan pemasangan, kata Heru adalah kegiatan konstruksi yang mengandung resiko sangat tinggi, terutama dari aspek keselamatan. Makanya, perlu persiapan dan kelengkapan dari seluruh elemen pendukung. Seperti: peralatan kerja, sistem dan prosedur kerja. Lalu SDM yakni: operator, rigger, supervisor yang kompeten.