sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PII: Kecelakaan infrastruktur karena minim insinyur khusus

Kasus kecelakaan proyek bukan hanya karena kegagalan struktur, namun juga diakibatkan oleh kegagalan dalam proses pelaksanaan.

Mona Tobing
Mona Tobing Rabu, 21 Feb 2018 08:26 WIB
PII:  Kecelakaan infrastruktur karena minim insinyur khusus

Maraknya kecelakaan yang terjadi saat pembangunan jalan tol, ditengarai karena faktor kurangnya insinyur dengan keahlian khusus. Meski sebanyak 7.000 insinyur telah tersertifikat kompetensi profesional bidang teknik sipil, namun sedikit yang memiliki keahlian khusus.  

Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Heru Dewanto mengakui bahwa insinyur dengan keahlian khusus terkait pekerjaan pengangkatan dan pemasangan benda berat masih sangat kurang. Bahkan, Heru menyebut pada kompetensi tersebut nyaris belum terdaftar di PII. 

Dalam kurun waktu setahun terakhir, Heru menyebut setidaknya terjadi 15 kasus kecelakaan konstruksi yang sebagian di antaranya terjadi pada proyek infrastruktur nasional. Teranyar robohnya bekisting pier head proyek Tol Becakayu pada Selasa (20/2/2018).

Beberapa kasus kecelakaan proyek bukan hanya karena kegagalan struktur, namun juga diakibatkan oleh kegagalan dalam proses pelaksanaan. Khususnya terkait dengan pekerjaan pengangkatan dan pemasangan.

Padahal pengangkatan dan pemasangan, kata Heru adalah kegiatan konstruksi yang mengandung resiko sangat tinggi, terutama dari aspek keselamatan. Makanya, perlu persiapan dan kelengkapan dari seluruh elemen pendukung. Seperti: peralatan kerja, sistem dan prosedur kerja. Lalu SDM yakni: operator, rigger, supervisor yang kompeten.

"Pengecekan dan pemantauan secara terus menerus, sejak sebelum proses pengangkatan dimulai sampai dengan proses pemasangan diselesaikan," sambung Heru seperti dilansir Antara.

Atas kecelakaan yang terjadi dalam pembangunan jalan tol, PII mengajukan rekomendasi untuk mencegah insiden kegagalan dalam proses konstruksi proyek-proyek infrastruktur. Pertama, melakukan pendidikan dan pelatihan untuk menghasilkan insinyur yang ahli dalam bidang pengangkatan dan pemasangan. 

Kedua, mensyaratkan pemasangan dan pengangkatan hanya dilakukan oleh insinyur yang profesional. Ketiga, mengalokasikan biaya keselamatan secara khusus. Poin-poin tersebut diharapkan tertulis dalam dokuman tender proyek-proyek infrastruktur skala besar. 

Sponsored

PII juga mengimbau manajemen perusahaan pelaksana proyek infrastruktur memastikan fungsi kerja maupun alat bantu kerja dalam kondisi baik. Seperti peralatan berat dan perlengkapan penerangan di area kerja sesuai standar kerja selalu terjaga dalam musim penghujan. Alat-alat yang dioperasikan hanya oleh operator dan para asisten yang kompeten.

"Manajemen harus selalu memperhatikan dengan cermat aspek kompetensi, fisik dan mental dari setiap tenaga kerja dan tim proyek yang terlibat di dalam pekerjaan pengangkatan dan pemasangan," kata Heru.

Di sisi lain, kecelakaan pembangunan jalan tol membuat pemerintah menghentikan sementara atau moratorium terhadap semua proyek konstruksi. Langkah tersebut dikatakan Heru sebagai langkah tepat. Sebab saat ini yang paling mendesak adalah evaluasi dan assesment secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur. 


 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid