Kemendag gandeng TNI cegah masuknya barang selundupan

Barang selundupan kerap masuk dari wilayah perbatasan Indonesia.

Komandan Pangkalan TNI AL Batam Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan (kedua kanan) bersama jajarannya menunjukkan handphone selundupan yang berhasil digagalkan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Batam di Pangkalan TNI AL Batam, Kepulauan Riau, Senin (8/10). /Antara Foto

Kementerian Perdagangan menandatangani nota kesepahaman dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), dalam kerjasama di bidang pengamanan perdagangan dan perlindungan konsumen di perbatasan Indonesia.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, menandatangani langsung nota kesepahaman tersebut di gedung Audiotorium Kemendag, Selasa (23/10).

Menurut Enggartiasto, kerjasama ini dilakukan guna menjaga arus lalu lintas barang dari luar negeri. Apalagi kini barang selundupan yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) kian marak.

“Wilayah perbatasan sebagai salah satu pintu gerbang masuknya barang yang berasal dari luar negeri tentunya berpotensi menimbulkan resiko. Maraknya barang yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) atau yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, keamanan dan lingkungan hidup dapat membahayakan konsumen atau bahkan menjadi resiko keamanan negara,” ujar pria yang akrab disapa Enggar ini, Selasa (23/10).  

Selain itu, lanjut Enggar, nota kesepahaman ini juga meliputi pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen di perbatasan NKRI. Koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen, pendayagunaan sumber daya, sosialisasi di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen, pertukaran dan informasi, dan pelaksanaan perlindungan konsumen.