Kemenhub dukung PT KCI impor KRL bekas

Peremajaan kereta selain karena faktor usia armada yang sudah habis, juga untuk mengakomodasi pertumbuhan penumpang.

Ilustrasi KRL Jabodetabek. Foto Alinea.id/Fitra Iskandar

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan mendukung upaya peremajaan sarana kereta rel listrik (KRL) yang akan dilakukan PT Kereta Cepat Indonesia (PT KCI), karena usia operasional kereta telah habis. Dukungan ini disampaikan melalui rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian tertanggal 19 Desember 2022.

“Pengadaan sarana ini harus segera dilaksanakan untuk menggantikan beberapa rangkaian kereta yang akan dipensiunkan pada 2023-2024, mengingat usia pakainya yang sudah terlalu lama,” kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam keterangan resminya, Rabu (1/3).

Peremajaan kereta selain karena faktor usia armada yang sudah habis, juga untuk mengakomodasi pertumbuhan penumpang. Berdasarkan data PT KCI, realisasi penumpang tertinggi sebelum pandemi mencapai 336,3 juta orang penumpang di 2019. Pascapandemi, jumlah ini diproyeksikan akan terus naik hingga 523,6 juta orang di 2040.

Sebagai langkah mengakomodasi pertumbuhan jumlah penumpang tersebut, maka kapasitas angkut juga perlu dinaikkan. Di 2023 kapasitas angkut sebesar 436 juta orang dan diprediksi 2026 kapasitasnya naik jadi 517 juta orang.

Di sisi lain, Adita mengaku, dalam pengadaan sarana kereta api ini diperlukan pemanfaatan produk dalam negeri, salah satunya dengan penggunaan produk PT Industri Kereta Api (PT INKA). Namun juga diperlukan ketersediaan kereta dalam waktu dekat untuk mengatasi lonjakan penumpang.