Kemenkeu klaim 3,43 juta orang selamat dari kemiskinan berkat program PEN

Realisasi dana PEN per 18 Oktober 2020 capai Rp408,61 triliun, sekitar Rp193,07 triliun di antaranya merupakan program perlindungan sosial.

Ilustrasi UMKM. Foto Pixabay.

Realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 18 November 2020 hanya mencapai Rp408,61 triliun atau 58,7% dari pagu anggaran sebesar Rp695,2 triliun. 

Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Ubaidi Socheh Hamidi mengungkapkan, realisasi tersebut terdiri dari enam klaster. Yakni, program kesehatan yang mencapai Rp37,31 triliun atau 38,4% dari pagu anggaran sebesar Rp97,26 triliun. 

"Program kesehatan ini untuk mendukung peralatan penanganan Covid-19, insentif tenaga medis termasuk untuk bantuan iuran dan pelaksanaan Satgas covid-19," katanya dalam webinar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2021, Senin (23/11). 

Lalu, program perlindungan sosial yang realisasinya paling besar yaitu mencapai Rp193,07 triliun atau 82,4% dari pagu anggaran sebesar Rp234,33 triliun. 

Dia melanjutkan, program perlindungan sosial ini mengalami beberapa perluasan program termasuk subsidi internet untuk pelajar, subsidi gaji, serta adanya perpanjangan waktu yang dari semula September menjadi Desember 2020.