Kemenkeu salurkan dana desa tahap pertama Rp97,7 miliar

Alokasi dana desa tahun anggaran 2020 sebesar Rp72 triliun

Ilustrasi petani. Foto Antara.

Kementerian Keuangan menyalurkan dana desa tahap pertama untuk tahun anggaran 2020 senilai Rp97,7 miliar yang ditargetkan dapat mempercepat pembangunan di desa.

"Percepatan ini tetap mengikuti persyaratan proses penyaluran dana desa yang saat ini diberikan kepada desa yang layak salur," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (30/1).

Menurut dia, desa layak salur itu di antaranya berada di Kabupaten Madiun, Gorontalo, Manggarai Barat, Balangan, Pringsewu, Kolaka Timur, Natuna, dan Kabupaten Bantaeng.

Alokasi dana desa tahun anggaran 2020 sebesar Rp72 triliun untuk 74.953 desa di seluruh Indonesia dan akan disalurkan oleh 169 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Dengan nilai tersebut, rata-rata desa akan memperoleh dana sebesar Rp960,6 juta atau meningkat dari rata-rata tahun 2019 sebesar Rp933,9 juta.