Kemenperin akan tingkatkan rasio penggunaan susu segar

Masih kecilnya populasi sapi perah di Indonesia berimbas pada rendahnya ketersediaan pasokan susu segar di dalam negeri.

Ilustrasi. Pixabay

Kementerian Perindustrian terus memacu produktivitas industri pengolahan susu di dalam negeri agar dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, diperlukan upaya strategis untuk menjamin ketersediaan bahan baku susu segar dalam mendukung proses produksinya.

“Industri pengolahan susu merupakan salah satu sektor pangan yang mendapat prioritas dalam pengembangannya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035,” ujar Putu Juli Ardika dalam keterangan tertulis, Selasa (19/10). 

Guna memenuhi kebutuhan bahan baku industri pengolahan susu serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor, Kemenperin berupaya untuk melakukan peningkatan rasio penggunaan susu segar dari peternak dalam negeri.

“Upaya ini diwujudkan melalui pengembangan dan penguatan program kemitraan yang saling menguntungkan antara industri pengolahan susu dengan koperasi atau peternak sapi perah lokal,” ucap Putu.