Kemenperin sempurnakan peta jalan industri fesyen muslim

Peta jalan tersebut nantinya dapat menjadi acuan untuk semua pihak dalam peningkatan daya saing industri fesyen muslim nasional

Penjaga stan menunjukkan produk fesyen halal yang dipamerkan pada Jogja Halal Fest (JHF) di Jogja Expo Centre, DI Yogyakarta, Kamis (11/10)./AntaraFoto

Kementerian Perindustrian sedang menyempurnakan peta jalan pengembangan industri fesyen muslim untuk mewujudkan Indonesia sebagai kiblat busana muslim dunia pada tahun 2020. Langkah strategis ini dilakukan dengan melibatkan pihak pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas.

“Peta jalan tersebut nantinya dapat menjadi acuan untuk semua pihak dalam peningkatan daya saing industri fesyen muslim nasional dan pengembangan bisnis busana muslim yang mampu menembus pasar dunia,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Gati Wibawaningsih dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/10).

Industri fesyen muslim yang termasuk kelompok 16 sektor kreatif mampu berkontribusi terhadap perekonomian nasional sebesar 3,76% di 2017. Pada periode tersebut, ekspor industri fesyen mencapai US$13,29 miliar atau meningkat 8,7% dari tahun sebelumnya. “Capaian itu menunjukkan bahwa industri fesyen nasional memiliki daya saing di pasar internasional,” tuturnya.

Pengembangan industri fesyen muslim di dalam negeri juga semakin berpotensi seiring dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia yang diproyeksikan mencapai 238,8 juta orang atau 88% dari total populasi pada tahun 2030. Bahkan, konsumsi fesyen muslim di Indonesia mencapai US$13,5 miliar atau masuk dalam jajaran lima besar dunia, menunjukkan bisnis busana muslim di Tanah Air dinilai prospektif hingga masa depan.

Penyusunan peta jalan memprioritaskan program-program yang akan dilakukan termasuk mengenai ketersediaan bahan baku agar dapat menjaga keberlanjutan produksinya. ”Ketersediaan bahan baku produk fesyen ini agar kita tidak perlu lagi impor, seperti bahan baku kapas dan wool,” jelasnya.