Kementan bersinergi atasi tantangan pengembangan kelapa sawit berkelanjutan

Pada pertemuan ini diharapkan dapat tersusun perumusan tema kebutuhan penelitian kelapa sawit rakyat berkelanjutan.

Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada hari ini, Selasa (8/11/2022) . Foto istimewa

Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada Selasa (8/11), mengadakan pertemuan untuk mengidentifikasi hasil penelitian dan perumusan tema kebutuhan penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat berkelanjutan lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Grant Riset dan Inisiatif BPDPKS.

Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan Penyusunan Kebutuhan Penelitian terkait Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Lingkup Kementan yang telah dilaksanakan di Depok pada 31 Oktober hingga 2 November 2022. Pertemuan ini juga menghadirkan beberapa lembaga riset untuk mengetahui penelitian yang pernah dilakukan baik dari perguruan tinggi maupun lembaga di bawah Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP).

Dari hasil pertemuan tersebut, Kementan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan akan menindaklanjuti program terkait teknologi dan inovasi untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat melalui kerjasama dengan BPDPKS.

“Ada empat program kegiatan di Direktorat Jenderal Perkebunan melalui pendanaan BPDPKS yaitu PSR yang menggantikan tanaman lama dengan tanaman baru, Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk meningkatkan produksi, produktivitas, nilai tambah, dan mutu perkebunan kelapa sawit, pengembangan SDM dengan pelatihan, penyuluhan dan sebagainya, serta penelitian dan pengembangan inovasi dan peningkatan teknologi budidaya, panen dan pascapanen, pengolahan serta pemasaran hasilnya.” jelas Direktur Perbenihan Perkebunan, M. Saleh Mokhtar sekaligus sebagai Penanggungjawab Kegiatan Dukungan Dana Litbang Perkebunan Kelapa Sawit Ditjenbun dalam keterangan resminya, Selasa (8/11).

Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah menyampaikan, permasalahan perkebunan kelapa sawit harus diidentifikasi secara lebih detail. Identifikasi dilakukan mulai dari aspek hulu seperti budidaya termasuk pupuk, lahan, air, pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT), maupun aspek hilir seperti pascapanen, dan pengolahan hasil. Selain itu aspek lingkungan dan sosial ekonomi, kelembagaan, dan manajemen juga penting untuk diidentifikasi.