Kementan ungkap 3 upaya tindak lanjut pencegahan penyebaran PMK

Salah satunya, penguatan pengawasan dan penindakan terhadap hewan rentan PMK dan produk turunannya.

Petugas bersiap memvaksin ternak sapi guna meminimalisasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto Antara/Ampelsa

Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Barantan Kementan), Wisnu Wasisa Putra, menyampaikan, pihaknya melakukan 3 upaya dalam mengendalikan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak di Indonesia.

"Yang pertama, adalah penguatan laboratorium untuk pengujian PMK," katanya dalam webinar Alinea Forum bertajuk "Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan saat Wabah PMK", Kamis (6/10).

Wisnu mengatakan, saat ini jumlah sampel pengujian laboratorium terhadap hewan rentan PMK dalam kurun waktu 15 Juni-5 Oktober 2022 sebanyak 2.316 sampel. Perinciannya, 185 sampel positif, 2.118 sampel negatif, dan 13 sampel dubius.

Disampaikan Wisnu, terdapat kurang lebih 56 laboratorium yang dapat melakukan pengujian spesimen PMK melalui tes RT-PCR atau ELISA NSP. Pelaksanaan pengujian sampel umumnya berlangsung selama 1-2 hari.

Namun, imbuh Wisnu, tersedia opsi selain pengujian sampel untuk lalu lintas hewan rentan PMK. "Dengan melihat kondisi saat ini, ada 2 pilihan. Hewan yang belum divaksinasi dilakukan pengujian, hewan yang sudah divaksinasi bisa dilalulintaskan."