Kementerian ESDM teken kontrak jaringan gas tahap I sebesar Rp467,8 miliar

Kontrak pembangunan jaringan gas tahap I 2021 ini sebesar 60.875 sambungan rumah (SR).

Kementerian ESDM melakukan penandatanganan kontrak tahap I pembangunan jargas senilai Rp467,8 miliar. Dokumentasi Kementerian ESDM.

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM meneken kontrak pembangunan jaringan gas (jargas) tahap I 2021 sebesar 60.875 sambungan rumah (SR). Penandatanganan kontrak disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji.

Nilai kontrak pada penandatanganan kali ini sebesar Rp467,8 miliar dan merupakan separuh atau 50% dari total SR yang dibangun tahun 2021, sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota.

Menurut Tutuka, pembangunan jargas bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat dan menghemat pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi. Selain itu, jargas juga akan membantu menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan serta mengurangi beban subsidi BBM atau LPG pada sektor rumah tangga.

"Saya telah menyaksikan hasil pembangunan jargas di Kota Lamongan dan terlihat jelas betapa bahagianya seorang ibu menggunakan jargas yang murah dan bersih, kemudahan dan kenyaman telah diberikan pemerintah," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (11/3).

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Noor Arifin Muhammad, menyampaikan, pemerintah telah melelang pembangunan jargas 2021 dalam 10 paket mulai 10 November 2020 (tender pra-DIPA), baik tender pembangunan jargas (EPC) maupun seleksi pengawasan pembangunan jargas (PMC).