Pemerintah melakukan terminasi karena proyek-proyek tersebut tidak kunjung terealisasi di lapangan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Ridha Mulyana, menyampaikan pihaknya melakukan terminasi 12 proyek pembangkit tenaga listrik yang selama ini macet.
Ridha menjelaskan, pemerintah mengambil keputusan melakukan terminasi karena proyek-proyek tersebut tidak kunjung terrealisasi di lapangan. Hal tersebut, salah satunya disebabkan oleh kontraktor yang tak kunjung bekerja.
"Dari 34 pembangkit terkendala, ada tujuh yang sudah tidak bermasalah dari sisi proyeknya, 15 diputuskan dilanjutkan, dan yang benar-benar dihentikan atau terminasi ada 12 proyek," kata Ridha dalam konferensi pers Dirjen Gatrik, Jumat (4/6).
Sebanyak 12 proyek tersebut adalah proyek PLTU Tembilahan, PLTU Kuala Tungkal, PLTU Ipuh Seblat, dan PLTU Bengkalis yang semuanya berada di Pulau Sumatera. Lalu, PLTU Tarakan, PLTU Kuala Pambuang, dan PLTU Buntok di Pulau Kalimantan.
Kemudian PLTU Raha, PLTU Bau-Bau, dan PLTU Wangi-Wangi di Pulau Sulawesi. Dua PLTU lainnya berada di Maluku dan Papua, yaitu PLTU Ambon-FTP1 dan PLTU Jayapura.