close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Antara.
icon caption
Ilustrasi. Foto Antara.
Bisnis
Jumat, 04 Juni 2021 12:51

Kementerian ESDM terminasi 12 proyek pembangkit terkendala

Pemerintah melakukan terminasi karena proyek-proyek tersebut tidak kunjung terealisasi di lapangan.
swipe

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Ridha Mulyana, menyampaikan pihaknya melakukan terminasi 12 proyek pembangkit tenaga listrik yang selama ini macet.

Ridha menjelaskan, pemerintah mengambil keputusan melakukan terminasi karena proyek-proyek tersebut tidak kunjung terrealisasi di lapangan. Hal tersebut, salah satunya disebabkan oleh kontraktor yang tak kunjung bekerja. 

"Dari 34 pembangkit terkendala, ada tujuh yang sudah tidak bermasalah dari sisi proyeknya, 15 diputuskan dilanjutkan, dan yang benar-benar dihentikan atau terminasi ada 12 proyek," kata Ridha dalam konferensi pers Dirjen Gatrik, Jumat (4/6).

Sebanyak 12 proyek tersebut adalah proyek PLTU Tembilahan, PLTU Kuala Tungkal, PLTU Ipuh Seblat, dan PLTU Bengkalis yang semuanya berada di Pulau Sumatera. Lalu, PLTU Tarakan, PLTU Kuala Pambuang, dan PLTU Buntok di Pulau Kalimantan. 

Kemudian PLTU Raha, PLTU Bau-Bau, dan PLTU Wangi-Wangi di Pulau Sulawesi. Dua PLTU lainnya berada di Maluku dan Papua, yaitu PLTU Ambon-FTP1 dan PLTU Jayapura.

Ridha melanjutkan, terminasi 12 proyek tersebut tidak serta merta mengorbankan pasokan listrik di daerah-daerah tersebut. 

"Terminasi itu konteksnya diganti dengan pembangunan proyek lain selain pembangkit, seperti gardu induk dan transmisi," tutur dia. 

Sebagai informasi, hingga Mei 2021, 34 proyek pembangkit terkendala tersebut memiliki total kapasitas 627,8 Mega Watt (MW). Sebanyak 32 pembangkit terkendala dengan kapasitas 612,8 MW dimiliki oleh PLN dan dua sisanya dengan kapasitas 15 MW dimiliki oleh swasta atau Independent Power Producer (IPP).

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan