Kementerian Investasi telah menerbitkan 534.123 NIB

Ahmad menghimbau bagi para pelaku usaha nonformal yang belum mengurus izin usaha, untuk segera mengurus.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers virtual BKPM, Selasa (24/2/2021). Tangkapan layar konferensi pers BKPM

Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko telah menerbitkan sebanyak 534.123 Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga 9 Desember 2021.

Berdasarkan data BKPM menunjukkan bahwa dari seluruh NIB yang sudah diterbitkan dalam empat bulan terakhir, sebanyak 98% NIB di antaranya merupakan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa dari 130 juta lapangan pekerjaan yang ada di Indonesia, sebanyak 120 juta UMKM telah berkontribusi di dalamnya.

"Kondisi ekonomi nasional, yang menjadi pahlawan benteng pertahanan ekonomi nasional adalah UMKM bukan pengusaha-pengusaha besar," ujar Bahlil dalam acara Penerbitan dan Pembagian NIB kepada UKM Perseorangan, Senin (13/12).

Oleh karena itu, Kementerian Investasi bekerja sama dengan Kementerian Koperasi melakukan percepatan memformalkan para pelaku UMKM, sehingga UMKM itu sendiri mendapatkan akses perbankan.